SEJARAH PANCASILA
Pancasila yang juga dapat diartikan sebagai lima dasar terbentuknya negara. Istilah Pancasila ini juga termuat dalam Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Berikut disajikan sejarah singkat lahirnya Pancasila yang telah kita kenal selama ini:
Awal Mula Sejarah Pancasila
Berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca berarti lima dan sila yang berarti asa atau dasa.
Dikenalkan oleh Mpu Tatulah pada zaman Majapahit, dalam tulisannya Sutasoma dan Negarakertagama
Semakin berkembangnya zaman, istilah Pancasila muncul dalam pidato-pidato tokoh besar yang berjuang demi Bangsa Indonesia, seperti Soekarno dan H.O.S Cokroaminoto. Namun beberapa literatur yang ada tidak mendukung bahwa istilah Pancasila ditemukan oleh Soekarno. Akan tetapi Soekarno lah yang berpendapat paling lantang untuk menyuarakan Pancasila hingga Pancasila dikenal seperti sekarang ini.
Sungguh tak mudah perjuangan para tokoh pembela bangsa terdahulu untuk membentuk dasar negara kita yang satu ini. Sejarah Pancasila sebagai dasar negara seperti yang dianut oleh Bangsa Indonesia awalnya dulu terbentuk dari serangkaian sidang-sidang yang diadakan oleh para tokoh pembela.
Sejarah Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara
Memahami dinamika perubahan susunan sila Pancasila termasuk ke dalam upaya untuk memahami sejarah Pancasila. Bangsa Indonesia yang peduli terhadap pandangan hidup serta dasar negara kita seharusnya mendalami materi sejarah Pancasila yang dulunya berliku-liku hingga menciptakan Pancasila yang sangat ideal bagi Bangsa Indonesia iniAdapun beberapa keputusan politik yang berpengaruh terhadap lahirnya Pancasila. Anda tentunya sudah sering mendengar istilah kepanitiaan yang terbentuk pada saat itu, seperti BPUPKI, PPKI, dan Panitia Sembilan.
1. Pembentukan BPUPKI (29 April 1946)
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945).- Mohammad Yamin (29 Mei 1945)
Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kebangsaan Persatuan Indonesia.
- Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
- Soepomo (31 Mei 1945)
- Paham Persatuan.
- Perhubungan Negara dan Agama.
- Sistem Badan Permusyawaratan.
- Sosialisasi Negara.
- Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya.
- Soekarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
2. Panitia Sembilan (22 Juni 1945)
Panitia yang beranggotakan sembilan orang ini berhasil merumuskan naskah Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Adapun rumusan Pancasila yang termaktub dalam Piagam Jakarta:- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksan dalam permusaywaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Sidang BPUPKI II(10-16 Juli 1945)
Untuk membahas hasil kerja panitia sembilan, BPUPKI mengadakan sidang yang kedua dan menghasilkan beberapa keputusan, yang meliputi: pertama, kesepakatan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila seperti yang tertuang dalam Piagam Jakarta. Kedua, negara Indonesia berbentuk negara Republik, hsail ini merupakan kesepakatan 55 suara dari 64 orang yang hadir. Ketiga, kesepakatan mengengai wilayah Indonesia yang meliputi wilayah Hindia Belanda, Timor Timur, sampai Malaka (Hasil kesepakatan 39 suara). Dan yang terakhir, pembentukan tiga panitia kecil sebagai: Panitia Perancang UUD, Panitia Ekonomi dan Keuangan, Panitia Pembela Tanah Air.Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah kemerdekaan, BPUPKI diganti oleh PPKI yang bertujuan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
4. Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Dalam sejarah Pancasila, sidang PPKI yang dilakukan sehari setelah Indonesia merdeka masih saja terjadi perubahan pada sila pertama yang diusulkan oleh Muhammad Hatta. Sila pertama yang semula berbunyi ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, kemudian diubah menjadi lebih ringkas, yaitu”Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sehingga Pancasila menjadi:- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Seharusnya apabila kita meresapi sejarah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, segala permasalahan yang menyangkut dengan sila pertama tidak harus dan tidak patut untuk terjadi lagi. Karena hal tersebut akan bertentangan dengan Pancasila.
5. Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968
Semakin berkembangnya zaman, Pancasila dinilai mengalami beberapa keragaman baik dalam rumusan, pembacaan atau pun pengucapannya. Untuk mengantisipasi terhindarnya keragaman tersebut, Presiden Suharto pada tahun 1968 mengeluarkan Instruksi Presiden tentang rumusan Pancasila yang benar, yaitu sebagai berikut:- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila merupakan jati diri bangsa yang harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila ini merupakan ideologi bangsa Indonesia yang paling ideal dan tidak dapat digantikan lagi oleh ideologi lain.
No comments:
Post a Comment